Perusahaan di Bekasi Diminta Pecat Terlapor Kasus Pelecehan
Daerah

Forumterkininews.id, Bekasi - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno usai memimpin rapat dengar pendapat meminta perusaahn untuk memecat oknum atas kasus pelecehan.
Sebelumnya, B salah satu bos perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengajak karyawannya menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diperiksa polisi.
"Mendesak pria berinisial B segera dipecat dari perusahaan. Serta mendukung proses hukum kasus pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawati AD selaku korban," kata Nyumarno.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Dia mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi menunggu perkembangan proses hukum kasus tersebut.
Namun juga meminta perusahaan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum.
"Ada hukum normatif, sanksi moral yang seharusnya dapat diterapkan perusahaan. Faktanya kan sudah viral di mana-mana. Perusahaan bisa kasih sanksi itu, pecat saja oknum seperti itu," katanya.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Dia menjelaskan perbuatan pelaku dengan menjadikan ajakan bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja tidak dibenarkan. Terlebih perilaku ini berpotensi menimbulkan efek domino bagi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.
"Jangan sampai ulah oknum seperti B ini membuat citra perusahaan di Kabupaten Bekasi atau perusahaan di Indonesia bahkan citra investor menjadi tidak baik," lanjutnya.