Pesan Wasiat di TKP Kerangka Ibu dan Anak: Janjimu Aku Bawa Sampai Mati

FT News – Mudjoyo Tjandra tengah jadi sorotan publik. Namanya tertulis di tembok rumah, tempat ditemukan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat, Jawa Barat.

Mudjoyo Tjandar adalah suami dari mendiang Iguh Indah Hayati (55) dan ayah dari Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan sudah jadi kerangka di dalam rumah.

Kerangka ibu dan anak itu ditemukan terbaring di atas kasur di kamar yang berbeda.

Menurut keterangan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh suami korban, Mudjoyo Tjandar saat datang ke rumah tersebut pada 29 Juli 2024.

Pesan di tembok rumah tkp tempat penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung [Twitter @BNGPY]

Mudjoyo diketahui telah bercerai dengan Iguh Indah sejak 2018 dan saat ini tinggal bersama anak dan istri barunya di Cirebon, Jawa Barat.

Mirinya di dalam rumah tertulis pesan yang ditujukan untuk Mudjoyo. Pesan di tembok rumah itu diduga berisi curahan hati dari Indah dan Putra.

“Surat untuk Mudjoyo Kalau buat janji jangan buat janji kalau ga bisa nepatin janji. Aku mau sekolah katanya mau biayain aku sekolah tapi semua itu dusta. Catatan: akan aku bawa sampai mati semua janji manismu!” tulis pesan dalam tembok rumah korban seperti dikutip FT News.

Pesan yang tertulis pada dinding rumah tersebut juga berisi kekecewaan ibu dan anak terhadap Mudjoyo Tjandra.

Pesan di tembok rumah tkp tempat penemuan kerangka ibu dan anak [Tangkap layar Twitter]

“Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti. Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan? Yang dari Ciamis yang photo bersamamu itu dipajang di FB Hendra Setiawan. Dikolom komentar tertulis mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan dengan istri ke 1 mu yang bernama Leony Maria Theressia,” tulis pesan lainnya.

BACA JUGA:   26 Orang Tewas Usai Tornado Menghancurkan Mississippi dan Alabama

Lalu ada juga pesan wasiat yang dituliskan Indah. Di pesan itu, ia meminta agar rumahnya diwakafkan untuk menjadi Mesjid Tanimulya.

“Aku minta rumah diwakafkan untuk mesjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya,”

Artikel Terkait