Pesawat Komersil Tidak Bisa Parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Selama KTT G20
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, ketentuan dalam Surat Edaran tersebut mengatur sejumlah hal. Diantaranya jam operasional ditetapkan selama 24 jam. Kemudian penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
Baca Juga: Alvaro Bautista Menangkan Balapan di World Superbike GP Indonesia
Atas adanya surat edaran ini, Adita mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20 terutama mulai 13-17 November 2022.
Adapun penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,†katanya, Rabu (9/11).
Baca Juga: Banjir Bandang-Lahar Dingin Terjang Agam dan Tanah Datar
Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.
“Kami juga mengimbau operator bandara dan maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya. Seperti informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,†tutur Adita.
Sejumlah Kepala Negara akan Hadir
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan kementerian/lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, maka operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.
“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),†katanya.
KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya negara anggota G20. Kemudian negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum).
Ia mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini.
"Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung,†katanya.