Pimpinan Al-Zaytun Kembali Dilaporkan ke Bareskrim

Hukum

Selasa, 27 Juni 2023 | 00:00 WIB
Pimpinan Al-Zaytun Kembali Dilaporkan ke Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6).

rb-1

Panji Gumilang dilaporkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

"Ini kami mau melaporkan. Tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang," kata Ken kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Melalui laporan itu, lanjutnya, dia ingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itu juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.

"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum karena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.

Meski demikian, dia belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa dalam laporannya itu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional

"Ada, sudah kami siapkan," tambahnya, seperti diberitakan Antara.

Sementara itu, Ken tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al-Zaytun kepada dirinya.

"Tidak apa-apa, ini kan dinamika," ujar Ken.

Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim

Ini merupakan laporan kedua. Sebelumnya, Panji Gumilang juga dilaporkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila.

Tag Hukum Bareskrim Polri Panji Gumilang Al-Zaytun

Terkini