PN Jakarta Barat Gelar Sidang Perdana Teddy Minahasa Pekan Depan

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa, Kamis (2/2) pekan depan.

Ini dikuatkan dengan tampilan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam situs tersebut terpampang nama 14 Jaksa yang akan menjalani sidang tersebut. Perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt ini juga menampilkan saksi dan barang bukti yang telah diterima.

Diantaranya 1 buah handphone Hwawei 40 RS warna hitam tanpa simcard dengan imei 862393049810894 dan 862393049856475.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pertama : Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau
Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, pihaknya menurunkan 10 orang jaksa dalam perkara ini.

Kesepuluh Jaksa merupakan gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tak hanya itu, kata dia, jaksa yang ditunjuk tidak pernah berhubungan dengan Irjen Teddy dan para tersangka lainnya.

“Itu menjadi syarat utama lah yang kita lihat gitu,” jelasnya.

Jaksa memiliki waktu 20 hari ke depan untuk menyusun surat dakwaan terhitung mulai hari ini. Sekaligus, mempelajari perkara sebelum mulai disidangkan, yang nantinya akan dibuktikan.

“Jadi pelaksanaan tahap dua ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti) setelah sebelumnya jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil,” tegas Iwan.

 

Artikel Terkait

Layanan Khusus Tri Bagi Pecinta E-Sport di PON XXI Aceh-Sumut

FT News - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH),...

Gianyar Bali 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Tadi

FT News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Polda Sumut Sukses Amankan Closing Ceremony PON XXI 2024

FT News - Polda Sumut sukses amankan Closing Ceremony...