PN Jaksel: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Minggu Ketiga Oktober

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, Minggu ketiga bulan Oktober.

Hari ini, PN Jaksel menerima pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan untuk didaftarkan di pengadilan dan menyerahkan surat dakwaan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya mendapat informasi bila pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo ke pengadilan dilakukan hari ini. Djuyamto menyebut pengadilan akan menetapkan majelis hakim usai menerima berkas dari Kejagung. Sementara untuk jadwal persidangan Ferdy Sambo, akan ditetapkan majelis hakim setelah menerima berkas perkara.

“Persidangan Minggu ketiga bulan Oktober. Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

“Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/10).

Syarief mengatakan, pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan sesuai tempat kejadian perkara atau locus delicti. Dimana kasus pembunuhan Brigadir J  berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

“Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” ujarnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

“Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” katanya.

Artikel Terkait