Jawa Barat

Polda Jabar: Aksi Anarkis Dalam Demo Rusuh di Bandung Dapat Aliran Dana dari Luar Negeri

17 September 2025 | 03:03 WIB
Polda Jabar: Aksi Anarkis Dalam Demo Rusuh di Bandung Dapat Aliran Dana dari Luar Negeri
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dalam ungkap kasus demo rusuh di Bandung, Selasa (16/9/2025). [Dok. Polisi]

"Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional," tuturnya.

Kekinian, Polda Jabar berkoordinasi dengan Polda lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.

"Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah," ujarnya.

42 Tersangka

Terkait demo rusuh di Bandung ini, Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 26 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena terlibat langsung dalam perusakan dan pembakaran.

Sementara 16 orang lainnya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran berperan menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.

"Tindakan anarkistis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi," ujar Rudi.

Polda Jabar juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aksi yang berujung rusuh tersebut.

"Kami sudah mengidentifikasi adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan," ujarnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Bandung Polda Jawa Barat Demo Rusuh Pendana Demo