Polda Jabar: Aksi Anarkis Dalam Demo Rusuh di Bandung Dapat Aliran Dana dari Luar Negeri
Polda Jawa Barat mengungkap bahwa aksi anarkis dalam demo di Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025, ada dukungan dan didanai dari kelompok internasional.
Temuan itu didapat setelah memeriksa sejumlah tersangka yang terafiliasi dengan jaringan anarkis luar negeri melalui media sosial.
"Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Dugaan Mark Up Kereta Cepat, KPK Dikritik Lambat Bergerak
"Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain," sambungnya.
Rudi menjelaskan, guna mendapat pengakuan dari jaringan anarkis internasional, para pelaku diminta melakukan aksi perusakan lebih dulu. Lalu mengunggahnya ke media sosial.
"Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tidak Membuat Konten di Lokasi Gempa Cianjur
Pengiriman Dana Melalui Dompet Digital
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dalam ungkap kasus demo rusuh di Bandung, Selasa (16/9/2025). [Dok. Polisi]Salah satu metode pengiriman dana dilakukan melalui PayPal dan dompet digital. Hingga kini, polisi masih menelusuri pola aliran dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah menerima dukungan dana, kata Rudi, para tersangka kemudian merekrut dan menghasut orang lain. Termasuk pelajar dan remaja untuk bergabung dalam aksi anarkis tersebut.
"Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional," tuturnya.
Kekinian, Polda Jabar berkoordinasi dengan Polda lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.
"Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah," ujarnya.
42 Tersangka
Terkait demo rusuh di Bandung ini, Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 26 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena terlibat langsung dalam perusakan dan pembakaran.
Sementara 16 orang lainnya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran berperan menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
"Tindakan anarkistis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi," ujar Rudi.
Polda Jabar juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aksi yang berujung rusuh tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan," ujarnya.