Polda Metro Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Saat Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan saat bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah guna menghormati umat islam yang menjalani ibadah puasa.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat (17/3) malam

“Kami akan melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI, TNI, Kodam Jaya Jayakarta. Ya berkaitan peraturan daerah yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban dalam hal ini. Terkait toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan ramadhan nanti atau menjelang saat ini ya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada pembatasan waktu operasional terhadap tempat hiburan malam yakni pukul 02.00 WIB.

“Sudah, ketentuannya kan sampai dengan jam 02.00 WIB ya. Tentu tadi kami sampaikan kita akan lakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama. Dengan pemerintah daerah DKI Jakarta dan tentunya juga dengan kodam jaya jayakarta termasuk polda metro jaya,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu pihak kepolidian skan melakukan proses penegakan hukum jika nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tempat hiburan.

“Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban, apabila nanti ada pelanggaran tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan proses penegakkan hukum,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pastikan situasi kemanan dan kertiban masyarakat (kantibmas) di wilayah Jabodetabek aman dan kondusif jelang bulan ramadhan 1444 hijriyah.

“Kami Perlu menyampaikan, situasi sampai dengan menjelang Ramadhan ini, situasi khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik DKI Jakarta maupun juga Depok, Bekasi, dan Tangerang saat ini situasi dalam keadaan kondisi aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat (17/3) malam.

BACA JUGA:   Telusuri Asal-usul Pengembalian Rp27 Miliar, Kantor Maqdir Ismail Digeledah

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif dalam menciptakan kamtibmas.

Artikel Terkait