Polda Metro: Berkas Perkara Tersangka Penipuan Qris Kotak Amal Diserahkan ke Kejaksaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) ke kejaksaan. Ini usai berkas perkara kasus penipuan berkedok menempelkan kertas barcode Qris di kotak amal sejumlah masjid dinyatakan P21 (berkas lengkap).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa berkas dinyatakan lengkap pada Selasa, 25 Juli 2023.

“Telah dinyatakan P-21 oleh JPU (berkas yang ditangani penyidik telah dinyatakan lengkap oleh JPU),” kata Ade, kepada wartawan, pada Rabu (26/7).

Sementara itu saat ini penyidik telah melakukan penyerahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang buktinya) kepada Jaksa Penuntut Umum, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun dalam hal ini tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus seorang pria yang melakukan penipuan berkedok menempelkan kertas barcode Qris. Ia lakukan itu di sejumlah masjid yang terletak di Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pria tersebut berinisial MIML (38).

“Yang bersangkutan adalah yang membuat atau meletakan Qris di beberapa tempat,” kata Aulianysah, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (11/4).

Sementara itu penangkapan ini diawali adanya kecurigaan seorang pengurus masjid Nurul Iman di Blok M Square pada 9 April 2023.

“Salah satu marbot menanyakan kepada pengurus mesjid lainnya siapa yang menempel Qris ditembok masjid tersebut. Kemudian di cek lagi ada dibeberapa tempat atau dinding telah tertempel Qris tersebut,” ucap Auliansyah.

BACA JUGA:   PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Jatinegara Buntut Tewasnya AKBP Buddy

Kecurigaan tersebut dilaporkan oleh Dewan Pengurus Masjid ke Polsek di Jakarta Selatan. Setelah itu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya bagian Subdit Siber.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...