Polda Metro Fasilitasi Pemeriksaan Mario Dandy Terkait Kasus Rafael Alun
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memfasilitasi pemeriksaan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Mario Dandy. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (22/5).
“Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat diminta keterangan, pada Senin (22/5).
Sementara itu Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Mario.
Baca Juga: Bupati Morowali Utara Pastikan Kerusuhan di PT GNI Bukan Ulah Tenaga Kerja Asing
“Ya sidah di koordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut,†ucap Trunoyudo.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mario Dandy akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Akibat saat ini tengah dilakukan penahanan dalam kasus penganiayaan David.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,†kata Ali, dalam keterangannya, pada Senin (22/5).
Baca Juga: Transjakarta Dipastikan Tetap Beroperasi Normal Selama KTT ke-43 ASEAN
Sementara itu empat saksi lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar,†ujar Ali.