Polda Metro Jaya Amankan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Hukum

30 September 2025 | 20:33 WIB
Polda Metro Jaya Amankan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun
barang bukti narkoba yang disita sepanjang Juli-September 2025 total 1,14 ton/Foto: Humas Polri

Peredaran narkoba di Indonesia makin mengkhawatirkan. Di wilayah Polda Metro Jaya misalnya, dalam tiga bulan terakhir Juli-September 2025, tercatat berhasil diamankan barang bukti 1,14 ton dari pengungkapan 1.719 kasus dengan tersangka 2.318 orang. Di antara tersangka itu ada 6 produsen narkoba dan 1 orang bandar.

rb-1

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan, Selasa (30/9/2025), barang bukti hasil tersebut akan dimusnahkan.

Para tersangka total 2.318 orang, di antaranya 6 produsen narkoba dan 1 orang bandar/Foto: Humas PolriPara tersangka total 2.318 orang, di antaranya 6 produsen narkoba dan 1 orang bandar/Foto: Humas Polri

rb-3

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan dan 1.542 pecandu atau korban yang telah diputuskan dengan koordinasi BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

“Terhadap 1.542 pecandu, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” ujarnya.

Dari 1,14 Ton Narkoba, 604 Kg di Antaranya Sabu

Foto: Humas PolriFoto: Humas Polri

Ia kemudian merinci barang bukti yang disita terdiri dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” paparnya.

Jaringan Pekanbaru-Jakarta Berhasil Ditangkap

Sementara Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Pekanbaru-Jakarta.

Mereka adalah, TP, RI, dan DH dengan barang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi.

“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta,” jelasnya.

Barang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi/Foto: Humas PolriBarang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi/Foto: Humas Polri

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Eko, para tersangka diperoleh bahwa DH diperintah oleh bos yang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Tersangka juga disediakan mobil Honda Civic yang sudah.

Eko mengungkap, saat itu tersangka RI menyusul ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat. Keduanya pun sudah lima kali melakukan penjemputan narkoba seperti ini ke Pekanbaru dan dibawa ke Jakarta untuk distribusikan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eko menuturkan bahwa tersangka mengaku pada pengantaran keempat diupahi Rp200 juta. Sedangkan pengantaran yang kelima upah belum dibayar. “Kemudian untuk tersangka RI mendapatkan upah dari tersangka DH sebesar Rp15 juta dan Rp5 juta cash untuk sekali jalan,” pungkasnya.***

Tag Polisi Amankan 1.14 Ton Narkoba

Terkait

Terkini