Polda Metro Jaya Ingatkan Janji Pemprov DKI Soal 70 Kamera E-TLE

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menunggu realisasi hibah 70 unit kemera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis yang sebelumnya dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2021.

Pengajuan pengadaan ETLE statis itu disebut telah disetujui Pemprov DKI Jakarta. Hal ini akan direalisasikan pada tahun 2023.

“InsyaAllah tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta, 70 kamera ETLE statis,” kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, di Jakarta, Jumat (11/11).

Lebih lanjut ia mengatakan penambahan ETLE statis itu nantinya dipasang di  beberapa jalan Jakarta yang saat ini belum tercover.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang manual dengan mengganti penindakan menggunakan kamera ETLE terhadap para pengemudi roda dua maupun roda empat.

Terkait hal ini terdapat sekitar delapan jenis pelanggar lalu lintas yang terekam dan dapat terekam kamera ETLE.

Pertama, pengendara yang melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah.

“Kemudian pengendara melanggar marka, ketiga, pelanggaran ganjil genap,” ujar Edi, di Jakarta, Jumat (11/11).

Selain itu ia mengatakan pelanggar lain yang juga dapat terekam oleh kamera ETLE adalah menerobos jalur transjakarta (busway). Kendaraan yang kelebihan batas muatan dan kecepatan kendaraan di jalan raya.

“Untuk (penindakan) di jalur busway itu kamera yang ada di jalur busway,” kata Edi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggar lain yang juga dapat terekam kamera ETLE yakni pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkemudi.

Sementara itu hingga saat ini Polda Metro Jaya terus berupaya mengembangkan kemampuan perekaman kamera ETLE. Pasalnya saat ini ada beberapa pelanggaran yang masih belum bisa terekam kemera ETLE.

BACA JUGA:   Kasus Pencemaran Nama Baik LBP Dilanjutkan, Haris Azhar Diperiksa Polisi Lagi

“Itu pelanggaran yang tidak menggunakan helm serta melebihi batas penumpang. Ini masih tahap pengembangan,” tutup Edi.

Artikel Terkait