Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok Narkoba untuk Anggota DPRK Aceh
Dari hasil pemeriksaan urine, AS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Tim penyidik kemudian melakukan assessment dan memutuskan bahwa yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Focus.
Baca Juga: Kapolda Gandeng Pangdam Jaya Hingga Pemprov DKI Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
“Hasil pemeriksaan menyebutkan AS bukan kurir atau bandar. Ia mengaku baru pertama kali mencoba narkoba,” ungkap Andy.
Meski demikian, polisi tidak berhenti sampai di situ. Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumut tengah mendalami dari mana asal narkoba tersebut diperoleh, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar yang memasok ke kalangan pejabat daerah.
Kombes Andy menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang menjangkau kalangan elite.
“Kami minta dukungan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba ini bisa berjalan maksimal. Siapa pun yang terlibat, tetap akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.