Ammar Zoni Singgung Surat Nikah saat Sidang, Ini Kata Dokter Kamelia
Aktor Ammar Zoni akhirnya bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kekasihnya, Dokter Kamelia, saat mengikuti sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya pada Kamis (13/11/2025).
Dari balik Lapas Nusakambangan, Ammar berbincang melalui sambungan Zoom Meeting. Meski begitu, ia tidak diizinkan untuk menyalakan kamera.
Namun suasana pertemuan virtual itu sempat haru sekaligus mengundang tawa ketika Ammar tiba-tiba menyinggung soal surat nikah.
Baca Juga: Bukan Tak Mau, Ini Alasan Raffi Ahmad Tak Sempat Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
“Tapi aku butuh ini, aku butuh surat, surat ini, untuk surat nikah,” ujar Ammar yang sontak membuat seisi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkejut.
Sementara Dokter Kamelia yang mendengar ucapan tersebut hanya bisa tersenyum malu.
Dokter Kamelia Jelaskan Soal Permintaan Surat Nikah dari Ammar Zoni
Baca Juga: Ammar Zoni Pastikan Kondisinya Baik di Lapas Nusakambangan, Minta Sang Kekasih Tetap Kuat
Dokter Kamelia saat mengikuti sidang secara online sang kekasih, Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). [FTNews/Raka]
Usai sidang, Dokter Kamelia akhirnya menjelaskan maksud dari permintaan Ammar terkait surat nikah tersebut.
Menurutnya, Ammar hanya ingin ada kejelasan status hubungan agar ia bisa lebih leluasa membantu proses hukum kekasihnya itu.
“Jadi Ammar tuh sangat percaya dengan kasus ini tuh keputusannya itu di tangan saya. Tapi saya tuh enggak bisa ngambil keputusan karena saya ini belum jadi istrinya Bang Amar, gitu loh,” ucap Dokter Kamelia.
Ammar Zoni saat mengikuti sidang online bersama terdakwa lainnya. [FTNews/Raka]
Dokter gigi itu menambahkan, banyak hal administratif yang tidak bisa ia urus karena belum memiliki ikatan resmi dengan Ammar.
“Jadi kayak mau video call, ya saya enggak bisa karena saya bukan siapa-siapanya Bang Ammar. Nah, itu yang maksudnya dia tuh kayak gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamelia mengatakan keinginan Ammar untuk menikah juga agar memiliki dasar hukum untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK).
“Maksudnya kenapa enggak nikah biar ada surat KK-nya, jadi aku yang ajuin. Maksudnya beliau tuh kayak gitu. Tapi kan ya nanti kan bisa lewat Adit (adik Ammar) lah," pungkasnya.