Polda Sumut Gerebek Gudang Judi di Binjai, 60 Mesin Judi Disita
Polda Sumut menggerebek gudang judi di Kecamatan Binjai, Kabupaten Hamparan Perak, Tandem, Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (2/11/2024) malam.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan yakni Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polres Binjai ini, setelah polisi melaksanakan pengembangan terkait perjudian di Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan mesin judi diamankan antara lain mesin tembak ikan, scatter, jackpot, dan roullete.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia: Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka
"Totalnya ada 60 unit barang bukti mesin judi seperti mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette yang diamankan dari gudang penyimpanan tersebut," ujar Hadi, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum.
Baca Juga: Kapolda Sumut Irjen Whisnu Raih Best Leadership in Law & Crime Prevention
Hadi menjelaskan, personel setelah mengamankan barang bukti berbagai jenis mesin judi itu langsung memasang garis polisi (police line) di gudang penyimpanan tersebut.
"Polisi masih mengejar pemilik gudang," ungkapnya.
Polda Sumut, kata Hadi, bersama jajaran terus berkomitmen memberantas perjudian di Sumatera Utara.
"Perintah tegas Kapolda Sumut, narkoba judi, begal, geng motor dan kejahatan jalanan lain diberantas tuntas," tandasnya.