Polemik Memo Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Posisi Wakil Ketua DPRD Banten

Banten

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:25 WIB
Polemik Memo Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Posisi Wakil Ketua DPRD Banten
Foto kolase politikus PKS, Budi Prajogo dan memo titip siswa di SPMB 2025. [Instagram]

Polemik memo dugaan titip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang menyeret nama politikus Budi Prajogo berbuntut panjang.

rb-1

Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keputusan ini disampaikan Ketua DPW PKS Banten Gembong R. Sumedi kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Pemilih Dinilai Belum Loyal, PKS Tegaskan Solid Dukung RK-Suswono di Jakarta

rb-3

"Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini," ujar Gembong.

Gembong mengatakan, pencopotan dilakukan demi menjaga integritas DPRD Banten dan nama baik partai.

Terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

Baca Juga: Din Syamsuddin Sarankan Sejumlah Nama jadi Cawapres Anies

"Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan," tegas Gembong.

Tunjuk Imron Rosadi

Politikus PKS Budi Prajogo. [Instagram]Politikus PKS Budi Prajogo. [Instagram]

Sebagai pengganti Budi Prajogo, PKS menunjuk Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Sebelumnya, Imron menjabat anggota Komisi V DPRD Banten.

Gembong pun memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

"PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati," ujarnya.

Respons Andra Soni

Gubernur Banten Andra Soni. [Instagram @andrasoni12]Gubernur Banten Andra Soni. [Instagram @andrasoni12]Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal PKS yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

"Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik," ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif merupakan hal lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

Kasus dugaan titipan siswa dalam SPMB 2025 ini sebelumnya menuai sorotan luas di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Langkah PKS ini disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.

Tag PKS SPMB 2025 Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Banten

Terkini