Polisi Amankan Pedagang Klontong Jual Obat Terlarang di Pesanggrahan
Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pedagang klontong berinisial AP (23) usai didapati menjual obat terlarang di Jalan Mawar RT 006/ RW 013, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/3).
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoto mengatakan bahwa pedagang tersebut diamankan sekitar pukul 16.30 WIB.
“Diamankannya pedagang kelontong yang kedapatan menjual obat obatan terlarang atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan Pengawasan terhadap Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Berbahaya,†kata Tedjo, dalam keterangannya, Minggu (26/3).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 98 strief obat.
“Adapun jenis obat yang disita yakni Tramadol, Aprazolen, Trihex,†ucap Tedjo.
Kemudian dengan adanya penemuan tersebut tim langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
“Adanya Penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya Tindak Pidana Kejahatan serta Tawuran yang di dasari oleh dikonsumsinya Obat obatan terlarang yang tidak di dasari resep Dokter,†ujar Tedjo.