Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Samarinda

Forumterkininews.id, Samarinda – Seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial AI (21) diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 203,20 gram, pada Rabu (14/9).

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menceritakan proses penangkapan tersangka.

Penangkapan tersangka AI  berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Dia melakukan transaksinya di Jalan Syahrani Dahlan, tepatnya di depan Perumahan Pesona Mahakam.

“Dari laporan warga pelaku AI sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ucap Ary, dikutip dari Antara, Kamis (16/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, jajaran Satres Narkoba Polresta Samarinda langsung bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Kami lakukan observasi dengan cermat, polisi mencurigai seorang laki-laki yang diidentifikasi sebagai AI baru saja turun dari sepeda motor dan langsung dilakukan penggeledahan, sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Ary.

Kemudian petugas menemukan barang bukti dari tersangka sebesar 203,20 gram sabu-sabu yang diletakan di bawah tiang rambu jalan.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ary.

Kemudian tersangka beserta barang bukti 203,20 gram sabu-sabu diamankan di Markas Polresta Samarinda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait