Polisi Bakal Periksa Linda Usut Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

FTNews – Polisi masih mengusut kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon pada tahun 2016. Adapun dalam kasus ini sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Viral di media sosial dalam unggahan akun Instagram @voltcyber_2, menceritakan wanita yang disebut namanya Linda merupakan seorang yang memberikan kesaksian kasus Vina. Pasalnya saat itu yang bersangkutan kerasukan arwah korban Vina dan menceritakan peristiwa yang sebenarnya.

“Slide berikutnya adalah Linda yang memberikan kesaksiannya waktu itu yang katanya kerasukan. Tapi kesaksian tersebut tidak bisa dijadikan acuan apakah benar Linda tersebut kerasukan atau hanya pura-pura,” tulis keterangan dalam akun.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Linda. Statusnya dalam hal ini adalah sebagai saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa.

“Iya (Linda teman Vina diperiksa),” kata Surawan, kepada wartawan, pada Senin (27/5).

Lebih lanjut Surawan belum dapat memastikan apakah Linda akan hadir atau tidak dalam penjadwalan pemeriksaan ini. Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian masih berupaya berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum hadir. Masih dikomunikasikan,” ucap Surawan.

Untuk diketahui, Polisi memastikan tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon pada tahun 2016 lalu hanya sembilan orang. Tersangka Pegi Setiawan merupakan orang yang terakhir ditangkap dalam kasus pembunuhan ini.

“Jadi perlu saya tegaskan disini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO (Daftar Pencarian Orang) hanya satu (Pegi Setiawan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, di Jawa Barat, pada Minggu (26/5).

Lebih lanjut Surawan menuturkan bahwa hal ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain. Kemudian didapati perbedaan keterangan dari tersangka.

BACA JUGA:   Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Faktanya

“Kami selama ini meyakinkan bahwa  5 keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan 3, ada lagi yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada yang menerangkan 5, ada yang menerangkan 1,” ungkap Surawan.

Selain itu disebutkan bahwa dua orang lain yang disebutkan namanya oleh tersangka hanya akal-akalan saja. Pasalnya tidak ada lagi orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun Surawan menuturkan pihaknya akan tetap mengusut tuntas jika nantinya terdapat tersangka lain.

“Sudah kami dalami ternyata yang dua atas nama Dani dan Ade itu tidak ada. Jadi yang benar DPO 1 atas nama PS. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” ungkap Surawan.

Artikel Terkait