Polisi Bilang Benny Rhamdani Banyak Ubah Jawaban, Pengacara Balas Bilang Begini

FT News – Polisi mengungkap fakta baru dibalik pemeriksaan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, pada Senin (5/8).

Agenda ini berkaitan dengan statmentnya yang mengungkap sosok ‘T’ sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Putro mengatakan bahwa terdapat beberapa pernyataan yang dirubah dalam pemeriksaan kedua ini. Diketahui sebelumnya Benny telah dilakukan pemeriksaan pada Senin, 29 Juli 2024.

“Kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun ada beberapa hal oleh yang bersangkutan diubah pertanyaan ditanggal 23 Mei 2024 itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja,” kata Djuhandani, kepada wartawan, pada Selasa (6/8).

Penampilan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). (FTNews / Adinda Ratna Safira)

 

Kemudian Djuhandani menyebutkan bahwa Benny meralat bahwa informasi itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal.

Selain itu Djuhandani mengungkapkan Benny juga tidak menjawab sosok ‘T’ yang disebut dalam statementnya.

“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T. Yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T. Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, pada Senin (5/8).

Pria kelahiran Bandung, 3 Maret 1968 ini mengaku telah berhasil menjawab sebanyak 64 pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Namun ia tidak mengungkap materi penyidikan tersebut.

“Terkait materi, nanti ke penyidik ya,” kata Benny, di Bareskrim Polri, pada Senin (5/8).

BACA JUGA:   Empat Petinggi PT Aplikanusa Lintasarta Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (foto: instagram)

 

Sementara itu ketika ditanya soal sosok T yang disebut dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara, seorang politisi dan aktivis 98 ini tidak menjawab. Dirinya malah beralasan ingin buru-buru mengikuti acara partai.

“Udah ya udah, saya ada acara partai. Sosok T WNI atau WNA no komen,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Benny, Petrus mengatakan bahwa yang harusnya memperjelas sosok T adalah tim penyidik. Sebab hal tersebut bukan tanggung jawab kliennya.

“Soal inisial T itu tugas penyidik untuk memperjelas. Bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut T itu artinya dia sosoknya siapa yang sebenernya belum jelas toh. Tugas polisi lah yang memperjelas,” tukas Petrus.

Artikel Terkait