Polisi Blokir 4.234 Rekening Terkait Judol, Aliran Uang Senilai Puluhan Miliar
Hukum

Polres Metro Jakarta Barat telah memblokir ribuan rekening yang berkaitan dengan judi online jaringan Kamboja.
Sebelumnya diketahui, Polsek Tambora bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Rumah tersebut diketahui merupakan markas judi online jaringan negara Kamboja. Sebanyak 8 pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian
Baca Juga: Tampar Pramusaji Restoran Ramen di Lippo Mal, Pengemudi Ojol Dibui
Para sindikat tersebut memiliki peran untuk mencari dan mengirim rekening untuk digunakan keperluan judi online.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan saat rekening sudah dikumpulkan, para sindikat ini akan menjual rekening beserta ponsel yang sudah terinstal mobile bangking rekening tersebut ke Kamboja. Dari penjualan itulah para tersangka mendapat keuntungan.
"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya maka patut diduga ada perputaran uang dalam satu hari itu sejumlah Rp 21 miliar." Paparnya.
Baca Juga: Polisi Bingung, Tersangka AK Tidak Lolos Test Teknisi Komdigi Tapi Menjabat Sebagai Tim Pemblokiran Situs Judol
Kendati begitu, Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.