Polisi Gelar Perkara Kasus Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus pengemudi mobil berinisial OS (24) yang menabrak pemotor berinisial MSP (34) hingga tewas di depan pintu Tol Cakung menuju Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara ini dilakukan dengan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum,” ucap Doni, dikutip Minggu (18/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

“Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan,” kata Doni.

Sementara itu Doni mengungkapkan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.

“Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) memang ini proses penyidikan. Karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas. Tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan)” ungkapnya.

Kemudian ia mengatakan nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.

Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki insiden pengemudi mobil yang menabrak pemotor hingga tewas di depan pintu Tol Cakung menuju Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).

BACA JUGA:   Tiga Anak Buah Agus Gumiwang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Garam 

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan bahwa pengemudi mobil berinisial SO sengaja menabrak pemotor dilatarbelakangi dendam.

“(Penyebabnya) Dendam,” singkat Fanani, dalam keterangannya, pada Jumat (16/6).

Sementara itu adapun dendam tersebut diakibatkan adanya perselisihan antara keduanya sehingga pelaku merasa sakit hati.

Artikel Terkait