Polisi Gelar Rekonstruksi Terkait Penembakan di Lampung

Hukum

Rabu, 07 September 2022 | 00:00 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Terkait Penembakan di Lampung

Forumterkininews.id, Bandarlampung - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi penembakan antar anggota polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain (41).

rb-1

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan rekontruksi berlangsung di empat tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/9).

"Rekonstruksi digelar di empat TKP yaitu di Jalinbar ( jalan lingkar barat) Kampung Adijaya," kata Kapolres di Lampung, dikutip dari Antara, pada Selasa (6/9).

Baca Juga: Polda Metro Angkat Bicara Soal Tersangka Pembunuhan Vina Ada di Jakarta

rb-3

"Kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan di rumah korban."

Lebih lanjut ia mengatakan terkait penembakan ini, rekonstruksi yang digelar yaitu memperagakan 21 adegan.

Dari hasil pendalaman rekonstruksi, terdapat penambahan fakta-fakta.

Baca Juga: Calo Calon Bintara Polri Bukan Sekadar Pelanggaran Etik

Ternyata, kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh tersangka yakni Aipda Rudi Suryanto.

"Sebelumnya tersangka dikenai pasal 338 KUHPidana, berdasarkan fakta dan hasil pendalaman maka pasal yang disangkakan menjadi Pasal 340 junto 338," katanya.

Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Tag Hukum Polisi Tembak Polisi Pembunuhan Bandarlampung Rekonstruksi Polres Lampung Tengah Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan

Terkini