Polisi Imbau Emak-Emak Jangan Terpancing Penjualan Minyak Goreng Murah Secara Daring
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak kepolisian menemukan sejumlah kasus penipuan penjualan minyak goreng melalui daring dengan korban ibu rumah tangga atau emak-emak.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa modus pelaku penipuan menawarkan minyak goreng dengan harga murah. Kemudian korban diminta untuk mentransfer uang muka ke rekening pelaku. "Adanya ibu-ibu yang terpancing dengan memesan minyak secara daring, dengan harga murah kasih uang muka dulu tapi ternyata barang ga ada," ungkapnya di Bareskrim, Senin (21/2/2022).
"Pemerintah sudah menetapkan harga. Jadi jangan terpancing dengan harga murah, yang bisa terjadi banyak penipuan. Jangan terpancing minyak goreng harga murah melalui media online, uang dikirim barang tidak ada," kata Whisnu.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap 19 Tersangka Sindikat Narkoba, Satu Tewas Didor!
Whisnu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Pangan Polri ini mengatakan, bahwa ketersedian minyak goreng tercukupi dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pihaknya juga telah mengultimatum para pengusaha untuk mendistribusikan ke masyarakat. Tugas Polri sambungnya adalah mempelancar penyaluran minyak goreng ke pasar dan masyarakat.
"Kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia, kita lihat datanya, kita lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, kemana saja," tandasnya.