Hakim MK Asrul Sani Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Buat Laporan Balik?
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan terkait ijazah doktornya yang disebut palsu.
"Berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, ini termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang masih saya punya," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin 17 November 2025.
Arsul Sani menyatakan tidak ingin berpolemik mengenai tudingan tersebut karena sebagai hakim ia terikat kode etik untuk tidak berpolemik, dan masalah ini kini sedang ditangani oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca Juga: Manajer Operasional dan Bagian Keuangan ACT Diperiksa Bareskrim
Lebih lanjut, Arsul Sani juga tidak akan melaporkan balik masyarakat atas tuduhan jazah palsu.
“Tentu saya juga harus bijak, itu adik-adik saya. Saya tidak akan melapor balik,” ujar Arsul.