Hukum

Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

02 Juni 2023 | 00:00 WIB
Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Forumterkininews.id, Jakarta - Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali membekuk dua pelaku penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser musik Coldplay yang akan digelar di Jakarta pada November 2023 mendatang.

rb-1

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan empat pelaku.

“Jadi tim berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Charles, dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adapun keempat pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).

Sementara itu Charles mengungkapkan kedua pelaku tersebut diamankan di salah satu rumah yang terletak di Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

“Pelaku diamankan pada Kamis 1 Juni 2023 siang,” ujar Charles.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kemudian selain mengamankan pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, telepon genggam, dan uang tunai.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Charles.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain. Dalam penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser musik Coldplay yang rencananya akan digelar di Indonesia pada November 2023 mendatang.

Charles Bagaisar mengatakan pihaknya telah diturunkan ke daerah Sulawesi Selatan untuk mengejar para pelaku.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar pelaku lain dapat segera ditangkap oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tag Hukum Polisi penipuan Konser Musik Coldplay Jastip