Polisi Masih Buru Enam Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang
Hukum

FTNews - Polisi masih mengejar para tahanan yang berhasil melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang, Senin (19/2) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan masih terdapat enam tahanan yang tengah dilakukan pengejaran.
“Hingga saat ini dari 14 tahanan yang melarikan diri, 8 tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran,†kata Susatyo, kepada wartawan, Kamis (22/2).
Kemudian Susatyo juga menegaskan saat ini pihaknya akan terus memburu enam tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Sidak SIM Keliling di Kalibata
“Kami juga mengimbau kepada 6 tersangka yang masih DPO kami akan terus mencari kemanapun berada, kami terus memburu,†tegas Susatyo.
Sementara itu Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan dari 6 orang yang masih DPO agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada call center Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629.
“Kemudian juga kami mengimbau kepada pihak keluarga ataupun kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas seperti saudari Rizki yang membantu pelarian tersebut,†ungkap Susatyo.
Baca Juga: Teddy Minahasa Sempat Minta Sabu Hasil Sitaan Dikirim via Pesawat
Adapun identitas para tahanan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni sebagai berikut:
1. Renal, 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
2. Harizqullah Arrahman, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
4. Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
5. Ferdinan, 24 tahun, Warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
6. Welen Saputro Thio, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.