Polisi Amankan Ratusan Ribu Kilo Narkotika Jenis Sabu, 1,7 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Sebanyak 4 tersangka pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka tersebut yakni AS, AM, A dan J. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan jaringan internasional dari Riau, Jakarta, hingga Malayisa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 207.321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Dengan begitu, berdasarkan penghitungan pengguna, Karyoto mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan 1.748.568 jiwa.
"Bukti sejumlah 207.321 kilogram narkotika telah berhasil menyelamatkan 1.748.568 jiwa. Dengan diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Dikatakan Karyoto, generasi-generasi rakyat Indonesia banyak yang produktif dan menjadi aset negara, akan tetapi terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
"Oleh karena itu, supply dan demand peredaran narkoba harus kita putus, yang kita putus adalah supply-nya dan peredarannya," ujarnya.
Karyoto pun menekankan pihaknya akan selalu berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba, maupun tingkat nasional maupun tingkat lokal.