Polisi Minta Kominfo Blokir Situs Film Asusila di Jaksel
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih terus mengusut terkait pengungkapan kasus rumah produksi yang memuat film asusila dan menangkap 5 (lima) tersangka di wilayah Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap tiga situs film yang memuat konten asusila tersebut.
"Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, pada Rabu (13/9).
Baca Juga: Mahfud MD Minta FKPPI Tiru Tindakan Mulia TNI-Polri dalam Membangun Bangsa
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi mengenai website yang memuat konten asusila.
“Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,†ucap Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 5 pelaku mulai dari produser hingga pemeran film. Kelima tersangka tersbut, yakni I, JAAS, AIS, AT, SE.
Baca Juga: Begini Kronologi Jambret Ponsel Pengemudi Sepeda di Gambir
“I perannya sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film yang diunggah. JAAS perannya sebagai kameramen, AIS (editor film), AT (sound enginering), SE (sekretaris dan talent),†kata Ade Safri.
Kemudian lanjut Ade Safri terdapat 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurutnya ada 12 pemeran wanita dalam film asusila itu. Salah satunya sudah polisi tangkap.
“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,†papar Ade Safri.
Adapun dalam produksi film ini kelima tersangka telah membuat sebanyak 120 judul film dalam websitedengan 10 ribu pengguna. Mereka sudah berlangganan dengan tarif paket yang berbeda, mulai ariRp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
Selain itu Ade Safri mengungkapkan kelima tersangka sudah menggeluti bisnis tersebut sejak tahun 2022 dengan memiliki keuntungan ratusan juta rupiah.