Polisi Ringkus 7 Preman Pelaku Pungli di Medan Saat Patroli Malam
Sumatra Utara

Polisi menangkap tujuh orang preman pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Medan Belawan, Medan, Minggu (16/2/2025).
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama, tepatnya di depan kuburan.
“Mendapat informasi tersebut, Team Macan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan aksi pungli,” ujar AKP Pittor Gultom.
Baca Juga: PSMS Medan Berhasil Amankan 1 Poin dari Laga Tandang Hadapi Dejan FC
Ketujuh pemuda yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Dalam patroli tersebut, Team Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Selain itu Team Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 4 orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau berikut dengan 6 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).
Baca Juga: Lezatnya Mie Rebus Legendaris Pak Mail Jalan Perdana Medan
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat,” tambah AKP Pittor Gultom.
Saat ini, ketujuh pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.