Hukum
Polisi Ringkus Petani Pemilik Ratusan Batang Ganja di Malang
06 September 2022 | 00:00 WIB
Forumterkininews.id, Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap seorang petani berinisial PR (58) karena menanam ganja yang terletak di lereng Gunung Semeru.
"Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung," ucapnya..
"Secara keseluruhan terdapat 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan pada Operasi Tumpas Semeru," kat Ferli.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo