Polisi Ringkus Petani Pemilik Ratusan Batang Ganja di Malang

Forumterkininews.id, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap seorang petani berinisial PR (58) karena menanam ganja yang terletak di lereng Gunung Semeru.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan dia memiliki ratusan batang ganja yang ditanam di lahan seluas satu hektare.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung,” ucapnya..

“Secara keseluruhan terdapat 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan pada Operasi Tumpas Semeru,” kat Ferli.

Terkait hal ini pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba, dan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku.

Penangkapan PR berawal dari diamankannya MLD warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dia diamankan petugas Polres Malang akibat menggunakan sabu dan ganja.

Kemudian petugas mendapatkan informasi dari MLD bahwa ganja tersebut didapatkan dari PR.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa PR menanam ganja pada area seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

“Petugas sampai mengejar ke lereng gunung, berupaya untuk melakukan pengungkapan,” ucapnya.

“Pelaku menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare, dan sudah ada yang dipanen,” lanjutnya

Atas perbuatannya, PR saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Akibat perbuatannya itu, dia pun terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Artikel Terkait