Polisi Ringkus Seorang Petani Kopi Jual Togel Online di Rejang Lebong

Hukum

Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Polisi Ringkus Seorang Petani Kopi Jual Togel Online di Rejang Lebong

Forumterkininews.id, Rejang Lebong - Petugas Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Rejang Lebong menangkap seorang petani kopi berinisial Tar alias Icei (42). Dia ditenggarai menjual kupon judi tato gelap (togel) daring.

rb-1

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel online yang dilakukan tersangka.

"Tersangka diamankan petugas dirumahnya pada hari Senin (22/8) sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, dikutip dari Antara, Selasa (23/8).

Baca Juga: Hakim dan JPU Temukan Rak Sangkar Burung Penuh Miras di Rumah Dinas Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan tersangka merupakan warga Dusun ll, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani kopi.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka serta barang bukti berupa buku tafsir mimpi, rekap nomor togel, buku catatan nomor togel, satu unit HP, dan uang tunai Rp2.283.000.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 dan ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga: E-Lodji Aplikasi Baru Permudah WBP Rutan Pekalongan

Sementara itu tersangka mengaku telah melakukan aksinya menjual togel online setelah belajar di YouTube, dan sejak dua bulan belakangan menekuni bisnis haram tersebut dengan omzet penjualan berkisar ratusan ribu rupiah per hari.

"Ini cuma iseng saja pak, saat ini musim kopi sudah habis jadi iseng jual nomor (togel)," ucap Tar.

Tag Hukum Bengkulu Rejang Lebong Polres Rejang Lebong Togel Online Unit Opsnal Sat Intelkam Unit Opsnal Sat Reskrim

Terkini