Polisi Sebut Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Sudah Direncanakan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak pengurus GP Ansor sudah direncanakan.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (2/3).

“Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal,” kata Hengki

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini terlihat saat MDS menghubungi SLRPL  dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap David.

“Perencanaan pada saat mulai menelpon SL. Kemudian bertemu SL dan pada saat di mobil bertiga ada mensrea, niat (menganiaya) di sana,” ujar Hengki.

Sementara itu akibat perbuatannya Tersangka MDS dikenakan pasal 355 KUHP subsider 354 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76 c jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka SLRPL (19) dikenakan Pasal 355 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Selanjutnya pelaku anak yakni AG (15) dikenakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU Perlindungan Anak atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP,” ucap Hengki.

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Siswa SD Pesanggrahan Tewas, Ada Barbuk Bangku untuk Lompat

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Sementara itu hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif.

Artikel Terkait