Sumatera Utara

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Topan Ginting

04 November 2025 | 22:26 WIB
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Topan Ginting
Rumah Hakim PN Medan dilanda kebakaran. [Istimewa]

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda rumah Hakim PN Medan Khamözaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

rb-1

Tim Inafis Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Sunggal juga telah turun ke lokasi kebakaran untuk mengungkap penyebab api melahap rumah Hakim PN Medan.

"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih kita selidiki," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa 4 November 2025.

Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU

rb-3

Diketahui, kebakaran melanda rumah hakim yang menangani kasus dugaan korupsi Topan Ginting di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) siang.

Ruangan kamar rumah Hakim PN Medan yang terbakar. [Istimewa]Ruangan kamar rumah Hakim PN Medan yang terbakar. [Istimewa]

Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah permanen, khususnya di bagian kamar, dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Azab Pedih Buat Koruptor

Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ahmad Untung Lubis.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi kejadian. .

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar,” tambahnya.

Kebakaran yang menimpa rumah milik Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Medan, Khamözaro Waruwu, memicu perhatian publik.

Bagian kamar rumah Hakim PN Medan yang terbakar. [Istimewa]Bagian kamar rumah Hakim PN Medan yang terbakar. [Istimewa]

Peristiwa yang terjadi di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) itu disebut sebagai kebakaran serius dan kini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk ditindaklanjuti.

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut penyebab kebakaran tersebut.

"Telah terjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamözaro Waruwu, Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut dengan secepat-cepatnya,” ujar Antoni Sinaga dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Antoni juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan segera memerintahkan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

Tag Kebakaran Korupsi Rumah Hakim PN Medan Topan Ginting