Polisi Sita Puluhan Miras Oplosan di Warung Kopi, Pedagang Diamankan

FTNews, Subang— Polisi terus melakukan antisipasi C3 (curat, curas, curanmor), miras, narkoba dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi termasuk geng motor yang meresahkan Kamtibmas melalui monitoring dan patroli di wilayah hukum Polres Subang, Jawa Barat.

Piket siaga juga dilakukan Polsek Patokbeusi. Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan mengatakan, dari kegiatan itu, di antaranya berhasil disita menemukan 25 lima botol miras oplosan jenis ciu kemasan 600ml siap edar.

“Saat melewati warung kopi, Tim Piket Siaga yang merasa curiga akhirnya berhenti. Saat mengecek dan memeriksa warung tersebut, akhirnya kita menemukan 25 botol miras oplosan jenis ciu kemasan 600ml siap edar,” Kata Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan.

Dalam razia tersebut, para petugas mengamankan SRS (20), warga Klari, Karawang yang berprofesi sebagai pedagang. “Kita juga membawa satu orang penjual miras oplosan, kita bawa ke Mako Polsek untuk diminta keterangan,” jelasnya.

Anton menyebutkan razia miras oplosan dilakukan salah satunya untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras oplosan di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.

Ia berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Patokbeusi.***

Artikel Terkait

BNPB Minta Masyarakat dan Pemda tak Berlebihan Menyikapi Isu Megathrust

FTNews, Pangandaran--- Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional ...

Berharap DPD RI Dukung Bandara Husein Kembali Melayani Penerbangan Internasional

FTNews-- Keinginan Pemkot Bandung agar Bandara Husein Sastranegara direaktivasi ...