Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi, Motifnya Sakit Hati Istri Pernah Dicabuli Korban

Hukum

Minggu, 28 November 2021 | 00:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi, Motifnya Sakit Hati Istri Pernah Dicabuli Korban

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap FM (20) dan MAP (29) dua dari tiga pelaku kasus mutilasi terhadap RS (29), yang jasadnya terpotong sepuluh bagian ditemukan di depan tambal ban di Desa Kedung Gede, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11) kemarin. Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh para tersangka didiuga karena korban pernah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap istri korban.

rb-1

"Saya sampaikan yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS diantaranya pelaku FR sakit hati terhadap korban, karena pernah menghina pelaku FR dan istri pelaku FR. selanjutnya istri pelaku MAP ini sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku, pernah dicabuli oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11).

Kekesalan para pelaku memuncak saat tersangka FM berkelahi dengan korban yang merupakan teman dekat di tempat penitipan motor samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Jumat (26/11), pukul 23.00 WIB. Perkelahian tersebut dilerai oleh tersangka MAP. Kedua tersangka kemudian berkomplot untuk membuat RS mabuk dengan mengajak korban pesta narkoba.

Baca Juga: Ditemani David Bayu, Begini Gaya Audrey Davis Saat Tiba di Polda Metro

rb-3

Saat korban tertidur pulas karena pengaruh narkoba, selanjutnya tersangka MAP mengambil sebilah golok dan mengamplas hingga tajam. Tersangka kemudian bilang kepada FM dan ER yang saat ini buron ingin menghambisi nyawa RS.

Ketiga pelaku sambung Zulfan memiliki peran masing-masing untuk membunuh korban pada Sabtu diri hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka MAP yang memegang golok menyuruh tersangka FM mengambil bantal dan membekap muka korban. Sementara tersangka ER memegang kaki RS.

"Kemudian saat korban tertidur, para pelaku sesuai peran masing-masing bersama-sama membunuh korban dengan cara digorok lehernya, jadi dengan menggunakan sebilah golok. Kemudian melukai leher," kata Zulfan.

Baca Juga: Konfrontasi Antartersangka Peredaran 5 Kg Sabu Digelar Rabu Besok

Untuk menghilangkan jejak, tersangka ER membawa motor korban yang merupakan ojek online. Sementara tersangka MAP dan FM memutilasi tubuh RS di sebuah kamar mandi. Dengan menggunakan mobil, kedua tersangka membuang potongan-potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi yaitu di Kedungwaringin dan potongan kepala di daerah Tanjung Pura, Karawang.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, potongan tubuh korban yang terbungkus selimut ditemukan masyarakat sekitar pukul 05.40 WIB dan melaporkan ke pihak Polres Metro Bekasi. Ia mengatakan dari hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi korban.

"Jadi ini bisa diungkap dalam tempo 8 jam, jadi tentunya ini adalah keberhasilan ungkap kasus dari Polres Metro Bekasi," ucapnya.

Zulfan menambahkan kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat penitipan motor. Sementara tersangka ER tengah dilakukan pengejaran. "Anggota kita di lapangan masih mengejar ER," ucapnya.

Untuk para tersangka sambungnya akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Tag Hukum Headline Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulfan mutilasi bekasi

Terkini