Polisi Tembak Polisi: Bharada E Membela Diri karena Terancam

Forumterkininews.id, Jakarta – Mabes Polri menyatakan bahwa Bharada E yang diduga menembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai upaya membela diri saat menghadapi ancaman.

Pasalnya, Brigadir J pada saat itu langsung mengempaskan tembakan saat Bharada E bertanya.

Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bharada E kini masih diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Berawal dari Pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam

“Posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7) malam.

Ramadhan mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak 7 kali.

Namun terdapat tujuh luka tembak ditubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan.

Baca Juga: Saling Tembak Anggota Polisi Terjadi saat Kadiv Propam Tidak di Rumah

Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, ada tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tangannya hingga menembus ke tubuhnya.

Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Kata Ramadhan, hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.

“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ucap Ramadhan.

BACA JUGA:   Kesaksian Bharada E: Sambo Berikan IPhone dan Janjikan Uang Rp1 Miliar

Sementara terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.

Bharada E sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam

“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” ucap Ramadhan.

Kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sesuai tempat kejadian perkara di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jambi untuk dimakamkan.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...