Polisi Tilang Syariah Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Syarat Bisa Ngaji

Daerah

Senin, 03 Maret 2025 | 17:56 WIB
Polisi Tilang Syariah Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Syarat Bisa Ngaji
Polisi sedang bertugas mengatur lalu lintas. (X @NTMCLantasPolri)

Ada yang unik di Kabupaten Lombok Tengah di mana polisi menerapkan tilang syariah bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

rb-1

Tilang syariah ini diartikan bagi pengendara yang melanggar tidak akan kena sanksi denda jika bisa mengaji.

Hal itu disampaikan oleh Korlantas Polri bahwa Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan tilang syariah yang tentunya hal baru bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Jabodetabek 18 Maret 2025

rb-3

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat sebagai pencetus ide ini berharap ada pendekatan lebih humanis kepada para pelanggar lalu lintas.

Polisi sedang mengatus lalu lintas. (X @NTMCLantasPolri)

Syarat Bisa Mengaji

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, tilang syariah diberikan kepada pelanggar lalu lintas, jika bisa mengaji atau membaca ayat suci Alquran, maka tidak akan diberikan sanksi denda tilang.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 5 Maret 2025 untuk Wilayah Jabodetabek

"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran," tutur AKP Puteh, dikutip situs Korlantas Polri.

Tilang syariah dilakukan Polres Kabupaten Lombok Tengah dengan tujuan bisa meningkatkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat sebagai pencetus ide ini berharap ada pendekatan lebih humanis kepada para pelanggar lalu lintas. (Instagram @polreslomboktengah)

Selain itu, diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk membaca ayat Alquran.

"Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT," kata dia.

Selanjutnya, , Polres Kabupaten Lombok Tengah berharap masyarakat bisa makin sadar pentingnya disiplin lalu lintas, selain menumbuhkan semangat keagamaan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat sebagai pencetus ide ini berharap ada pendekatan lebih humanis kepada para pelanggar lalu lintas.

Tag Lombok Tengah Ramadan 2025 tilang syariah polisi tilang

Terkini