Polri Pastikan Tidak Segan-Segan Pecat AKBP M Pelaku Pemerkosa Anak

Hukum

Jumat, 04 Maret 2022 | 00:00 WIB
Polri Pastikan Tidak Segan-Segan Pecat AKBP M Pelaku Pemerkosa Anak

Forumterkininews.id, Jakarta - Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan, AKBP M. Oknum polisi itu diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.

rb-1

"Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran seksual. Tentu sekali lagi saya sampaikan pimpinan Polri dengan tegas akan melakukan tindakan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (4/3/2022).

Ramadhan memastikan, AKBP M diproses secara profesional untuk mengusut pelanggaran pidana dan disiplin. Ditegaskannya, Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Terlebih lagi kepada anggota polisi yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

"Sekali lagi siapa pun anggota Polri yang melakukan perbuatan tindak pidana, pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui oknum perwira menengah yang menjabat sebagai salah satu kasubdit di Polairud Polda Sulsel terancam dipecat. Saat ini AKBP M sudah dibebastugaskan dan telah ditahan oleh Propam.

Ia dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS berusia 13 tahun sebagai budak seks. Korban dipekerjakan oleh AKBP M sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Tag Hukum Pemerkosaan Polda Sulsel AKBP M

Terkini