Polri Tangkap 8 Orang Penyelenggara Judi Online di Pluit 

Hukum

Selasa, 16 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Polri Tangkap 8 Orang Penyelenggara Judi Online di Pluit 

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 8 orang tersangka dalam kasus perjudian secara daring atau online di apartemen CGB Pluit, Jakarta Utara.

rb-1

"Delapan tersangka terdiri atas enam laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8).

Nurul menjelaskan, para tersangka ditangkap terkait penyelenggaraan delapan jenis perjudian daring (online) dan lima website atau situs perjudian, yaitu kingkoi88, winlab88, goldmein, bsbox, dan senarbet.

Baca Juga: Operasi Sikat Jaya Selesai, Ratusan Pelaku Kejahatan Dibekuk

rb-3

Dalam menjalankan aksinya, kata Nurul, para tersangka mempunyai peran masing-masing, seperti tersangka MAA (20), SF (19) bertindak sebagai marketing pada situs judi online.

Kemudian tersangka K (19), KN (22), R (19), MO (22) SAR (19) dan SSG (20) bertindak sebagai costumer service pada situs online.

Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, yang terdiri atas 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, 10 buah ATM, 29 CPU, empat dus berisi kartu provider (simcard), sebuah laptop dan tujuh KTP tersangka.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Kawal Kasus Anak Kiai Jombang di PN Surabaya

"Saat ini kedelapan tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ucap Nurul.

Penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Thun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 82 dan/atau Pasal 85 Udang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tag Hukum Bareskrim Polri 8 Tersangka Kasus Judi Online di Apartemen Pluit Website Judi Online

Terkini