Polsek Tambora Bekuk Pengedar Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Diamankan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak tiga pengedar narkoba jenis shabu diringkus tim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/1).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Mereka memiliki peran sebagai pengedar dan bandar,” ucap Putra, dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ini diawali oleh anggota yang melakukan pengintaian terhadap tersangka RJ. Saat itu RJ hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online.

“Setelah paket diterima tersangka JT, tim langsung lakukan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram,” kata Putra.

Kemudian berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka JT mengaku disuruh seorang perempuan berinisial I untuk mengambil paket sabu tersebut.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yang merupakan seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat, (13/1) pukul 00.30 WIB,” ujar Putra.

Sementara itu dari tangan tersangka didapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram. Menurut pengakuannya, barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp 150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram.

“Sebagian barang yang didapatkan bersangkutan sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol,” ujar Putra.

Kemudian dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu dengan berat total 139,54 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel Terkait