Ponpes di Lombok Timur Diserang, Menag Minta Aparat Selesaikan Secepatnya
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat keamanan mengusut kasus penyerangan dan perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur. Lembaga Pendidikan berbasis agama ini diserang sekelompok orang pada Minggu (2/1) dini hari lalu. Baginya, tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata Yaqut di Jakarta, Senin (3/1).
Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Di sisi lain, Ia berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing aksi tersebut.
Baca Juga: Banjir Bandang Musi Rawas Utara, 51.812 Jiwa Terdampak
"Kemenag setempat untuk segera lakukan langkah proaktif agar kasus ini tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi," pinta Yaqut.
Terkait dugaan hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Yaqut mengingatkan agar para penceramah mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jemaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
Baca Juga: Polisi Ringkus Penjual Link Pishing Diduga untuk Lancarkan Aksi Penipuan Nasabah Bank
"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," kata dia.