Nasional

PPATK: Bayar Afiliator, Salah Satu Modus Perusahaan Investasi Bodong

08 April 2022 | 00:00 WIB
PPATK: Bayar Afiliator, Salah Satu Modus Perusahaan Investasi Bodong

Forumterkininews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan berbagai modus transaksi yang dilakukan perusahaan investasi bodong. Salah satunya dengan cara membayar para afiliator.

rb-1

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, salah satu transaksi menggunakan aset kripto untuk pembayaran fee kepada afiliator. Tujuannya, untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal.

Berdasarkan analisis PPATK, ada beberapa modus penggunaan aset kripto itu sebagai alat bayar. Diantaranya, memberikan voucer yang diterbitkan perusahaan exchanger. Kemudian melakukan transfer dana ke perusahaan penjual robot trading. Hingga penyamaran dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Cara mengirim uang ke penjual robot trading bertujuan mengelabui petugas. Agar seolah-olah uang yang dikirim itu untuk membeli robot trading. Pelaku investasi bodong kerap menghimpun dana dari investor menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha. Lalu, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway) untuk mendapatkan modalnya.

Dugaan ini muncul, berdasarkan pantauan dan analisis PPATK pada transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.

“Hasil analisis PPATK, ada ragam modus pelaku investasi ilegal dalam upaya pencucian uang,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (7/4).

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Untuk mengelabui petugas, para pelaku juga kerap menggunakan rekening orang lain atau nominee. Hal ini guna menampung dana yang berasal dari investasi ilegal.

Jumlahnya, hingga triliunan rupiah. Dalam praktiknya, untuk menarik minat para calon investor, pelaku investasi bodong selau mengiming-imingi mereka dengan barang mewah.

Selanjutnya, menggunakan perusahaan yang statusnya legal dan menggunakan nominee atas nama saudara pelaku pada wallet exchanger guna menyamarkan pembelian aset kripto di perusahaan exchanger.

Tag Nasional Headline Kepala PPATK Kripto Modus Pembayaran Afiliator