PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga

Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat puluhan rekening milik Rafael yang diblokir.

“Ada beberapa puluh rekening (milik Rafael) sudah kami blokir,” kata Yustiavandana, saat diminta keterangan, pada Selasa (7/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemblokiran rekening kepada istri dan anaknya termasuk Mario Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Iya blokir rekening Rafael Alun Trisambodo. Keluarga dan semua pihak terkait,” ucap Yustiavandana.

Sementara itu pemblokiran rekening ini guna melakukan proses analisa adanya dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TTPU) atau tindak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Rafael.

“(Pemblokiran). Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” ujar Yustiavandana.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara mengenai harta kekayaan yang dimiliki eks Pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo. Dimana anaknya telibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, pada Senin (20/2).

Mahfud MD menyebutkan bahwa berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2013 tercatat bahwa Rafael diduga melakukan pencucian uang.

“Berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, yakni diduga melakukan pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara (Rafael) Alun,” ujar Mahfud, dalam keterangannya, Selasa (28/2) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kekayaan yang dimiliki Rafael Alun tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

BACA JUGA:   Menkominfo Diperiksa Kejagung, Presiden Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

“Kemudian kasus hukum lainnya yang terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan,” kata Mahfud MD.

Sementara itu dengan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun nantinya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kebenaran tersebut.

“Sekarang masih diduga dan KPK akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaan itu nanti kita lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih,” ucap Mahfud MD.

Artikel Terkait