Transaksi Judol Turun Jadi Rp155 Triliun, PPATK: Jika tak Ada Intervensi Tembus Rp1.000 T
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut terjadi penurunan transaksi judi online (judol) hingga 57 persen sepanjang kuartal ke III 2025. Sebelumnya tahun 2024 total transaksi mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal III 2025 turun drastis jadi Rp155 triliun.
“Artinya, hingga saat ini telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana . Selain itu, tambahnya, nilai deposito pemain judi online juga menurun signifikan, dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun, atau turun lebih dari 45 persen. Penurunan serupa juga terlihat pada jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang berkurang 67,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Keberhasilan ini merupakan kerja sama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). “Ini berkat kolaborasi yang kuat di bawah arahan Bapak Presiden. Kami juga mencatat penurunan akses masyarakat hingga 70 persen terhadap situs-situs judi online. Sebagaimana diketahui, kemarin Presiden menyampaikan di forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online,” papar Ivan.
Baca Juga: Tegas! Pemerintah Bakal Coret 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judol dan Terorisme
“Jika kolaborasi dan intervensi tidak dilakukan, jumlah transaksi judi online bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun. Tapi berkat komitmen dan kolaborasi lintas lembaga, kita berhasil menurunkannya secara signifikan,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi, industri digital, dan masyarakat luas untuk memastikan ruang digital Indonesia bersih dari aktivitas ilegal. “Kita sama-sama edukasi publik mengenai bahayanya judi online untuk masa depan Indonesia,” kata Ivan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa penanganan judi online dilakukan secara berbasis data dan transparan.