Politik

PPP Resmi Islah, Mardiono Jabat Ketum dan Agus Suparmanto Waketum

07 Oktober 2025 | 20:14 WIB
PPP Resmi Islah, Mardiono Jabat Ketum dan Agus Suparmanto Waketum
Momen PPP akhirnya resmi islah setelah sebelumnya sempat terbelah. [Instagram]

Sempat terbelah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini resmi islah. PPP bahkan telah mengumumkan kepengurusan baru hasil proses islah internal yang menyatukan kembali dua kubu yang terbelah.

rb-1

Kepengurusan ini disahkan untuk masa bakti 2025–2030, dengan Muhamad Mardiono kembali dipercaya sebagai Ketua Umum DPP PPP, sementara Agus Suparmanto menduduki posisi Wakil Ketua Umum.

Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh KH. Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.

Baca Juga: Sosok Chandrasari Istri Agus Suparmanto, Sang Suami Klaim Terpilih Jadi Ketum PPP

rb-3

Pengumuman kepengurusan baru tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial PPP pada Senin (6/10/2025), disertai poster ucapan kepada ketiga tokoh itu.

“PPP kembali bersatu! Saatnya kita satukan langkah, kuatkan barisan, dan perjuangkan kembali cita-cita besar para pendiri partai untuk umat dan bangsa,” tulis DPP PPP dalam unggahannya.

Tonggak Penting Bagi PPP

Baca Juga: Oke Gas! PPP dan Perindo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Kasih Respon Mengejutkan

Ilustrasi hasil pengurusan DPP PPP 2025-2030 setelah memilih islah. [Instagram]Ilustrasi hasil pengurusan DPP PPP 2025-2030 setelah memilih islah. [Instagram]

Islah ini menjadi tonggak penting bagi PPP setelah beberapa tahun terakhir diwarnai dinamika kepemimpinan.

Penyatuan kembali dua kubu yang sebelumnya berbeda haluan dianggap sebagai momentum bagi PPP untuk mengonsolidasikan kekuatan dan memulihkan citra partai.

Menteri Hukum Sempat Akui Mardiono

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. [Int]Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. [Int]Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono.

Pengesahan itu setelah kubu Mardiono mengajukan berkas-berkas ke Kementerian Hukum dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta telah seusai dengan AD/ART hasil Muktamar PPP ke-9 di Makassar.

"Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar ke-9 di Makassar yang lalu, dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman di Komplek Parlemen, Kamis (2/10/2025).

Tag PPP Mardiono Agus Suparmanto PPP Islah Islah

Terkait

Terkini