Prabowo Gebuk Apple, iPhone 16 Hilang di Shopee dan Tokped

Teknologi

Minggu, 10 November 2024 | 11:00 WIB
Prabowo Gebuk Apple, iPhone 16 Hilang di Shopee dan Tokped
Kolase Prabowo Subianto dan iPhone 16 Pro (Instagram @prabowo)

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto punya sikap keras terhadap Apple yang belum merealisasikan janji investasi sebesar hampir USD10 juta atau sekitar Rp 157 miliar.

rb-1

Selain itu, Apple juga dianggap gagal oleh pemerintah karena belum memenuhi aturan 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.

Seperti yang kita tahu, Apple memang tidak punya toko resmi di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Minta Kursi Menteri Tambahan Untuk PAN, Prabowo: Gak Ada

rb-3

Tentu saja, Apple tidak bisa menjual iPhone 16 di Indonesia akan rugi besar setelah pangsa pasar di China mengalami penurunan drastis setelah rakyat Tirai Bambu memilih ponsel merek lokal seperti Huawei hingga Xiaomi yang memiliki fitur yang kompetitif namun harga jauh lebih murah.

Staf Khusus Menteri dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Febri Hendri Antoni Arief (Instagram @febrihendri)

Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara di mana populasi anak muda di bawah usia 30 tahun terdapat 100 juta orang yang melek teknologi.

Kementerian Perindustrian mengatakan, ponsel impor model iPhone 16, yang meluncur September, tidak bisa dijual di Indonesia karena Apple belum penuhi persyaratan kandungan lokal minimal 40 persen atau biasa disebut TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Baca Juga: Apple Akan Mulai Produksi iPhone 14 di India

Arti TKDN sendiri merupakan nilai persentase dari komponen produksi dalam negeri yang terkandung dalam suatu barang, jasa, atau gabungan keduanya. TKDN ini bertujuan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat industri dalam negeri.

"Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang," kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan tertulisnya, 25 Oktober 2024.

Dia menambahkan bahwa Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi.

Untuk mencapai TKDN, Apple harus investasi dan mencari bahan baku dari Indonesia untuk komponen iPhone. Sebelumnya, Apple berkomitmen berinvestasi Rp 1,7 triliun, namun baru investasi Rp 1,5 triliun.

Febri Hendri juga sudah menebar ancaman jika ada pihak yang menjual iPhone di marketplace atau e-commerce, maka akan diproses hukum.

Menurut Febri Hendri, penjualan iPhone 16 bisa melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

"iPhone 16 yang dibawa masuk secara ilegal menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri karena tidak sesuai dengan tujuan perizinan yang diberikan," ujar Febri.

Bloomber melaporkan pada 5 November 2024 jika Apple telah menawarkan investasi hampir USD 10 juta untuk membuat produk tambahan di Indonesia sehingga diharapkan iPhone 16 bisa dijual di dalam negeri, kata sumber.

Apple berencana investasi di sebuah pabrik di Bandung dalam skema kemitraan. Fasilitas itu nantinya akan memproduksi asesoris dan komponen gadget Apple.

Kabarnya, Kemenperin tengah mempertimbangkan usulan yang belum diputuskan dan mungkin bisa berubah.

iPhone 16 Hilang di E-Commerce

Larangan keras penjualan iPhone 16 di Indonesia membuat e-commerce raksasa macam Tokopedia dan Shopee pun tak mau ambil risiko.

Sejak akhir Oktober 2024, kedua platform raksasa itu menghapus daftar penjualan iPhone 16. Bahkan, hilangnya iPhone 16 di Tokopedia dan Shopee sempat jadi trending topic di X.

Head of Communications Tokopedia and TikTok E-Commerce Aditia Grasio Nelwan memberi penjelasan soal hilangnya penjualan iPhone 16.

"Peraturan tersebut menyebutkan Tokopedia dan ShopTokopedia melarang jual-beli barang yang kepemilikan atau peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Aditia dalam pernyataan resminya.

"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, Tokopedia dan ShopTokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten serta tindakan lain sesuai prosedur," tegas Aditia.

FTNews.co.id pun mencoba menulis kata kunci iPhone 16 di Tokopedia, lalu muncul tulisan "Oops, barang ini nggak bisa dibeli".

Berbeda dengan Shopee ketika menulis kata kunci iPhone 16, muncul gambar-gambar iPhone namun tidak ada satu pun nama iPhone 16 yang muncul.

Tag Apple Kemendag Prabowo Subianto Kemenperin iPhone 16

Terkini