Pria Tuna Wicara Spesialis Pencurian Toko di Jakbar Dibekuk
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Unit Reskrim Polsek Tambora mengamankan seorang pria tuna wicara berinisial JS (36), Sabtu (12/11). JS diamankan lantaran aksi pencurian dengan pemberatan di Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari empat orang pemilik toko ke Polsek Tambora.
Kemudian tim kepolisian langsung mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pejabat Dirjen Bea Cukai Diperiska Terkait Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit Negara
"Dari beberapa rekaman CCTV pelaku kami identifikasi. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol pintu teralis maupun membobol atap toko. Kemudian turun ke plafon dan masuk ke lantai bawah mengacak-acak isi ruko. Selanjutnya mengambil sejumlah barang dan uang," ucap Putra, dalam keterangannya, Salasa (15/11).
Lebih lanjut ia mengatakan tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku melalui data KTP dan didapat informasi bahwa pelaku hidup berpindah-pindah dari satu stasiun ke stasiun lain di wilayah DKI Jakarta.
"Pelaku berhasil kami tangkap di stasiun Gambir Jakarta Pusat, pada hari Sabtu tanggal 12 Nopember 2022 sekira jam 23.00 WIB," kata Putra.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Bupati Nonaktif Bangkalan
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengakui semua perbuatannya termasuk menunjukkan 10 TKP berupa toko, ruko ataupun gudang yang pernah dibobol.
Akibat perbuatannya pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Putra.