Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien Diduga Punya Kelainan Seksual

Jawa Barat

Rabu, 09 April 2025 | 21:32 WIB
Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien Diduga Punya Kelainan Seksual
Priguna Anugerah Pratama, tersangka pemerkosaan keluarga pasien, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). [Dok. Istimewa]

Polisi mengungkap adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

rb-1

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS tersangka pemerkosaan, Priguna Anugerah Pratama (31).

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Priguna Si Dokter Pemerkosa Pasien Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 17 Tahun Penjara

rb-3

Surawan menyatakan penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.

Priguna Anugerah Pratama. [X]

Dia menjelaskan tersangka merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di RSHS Bandung.

Baca Juga: Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Surawan menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.

Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.

"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.

Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

"Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.

Surawan menjelaskan Priguna Anugerah diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.

Saat akan ditangkap, tersangka mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," katanya.

Tag Pemerkosaan UNPAD Priguna Anugerah

Terkini